Kamis, 23 April 2020

Drama Akhir Sang Tirani, Akibat Pendudukan Jepang di Indonesia

Gadis Rantau
Apakah yang terlintas dalam pikiran kita, ketika menanyakan alamat seseorang? Tentu kita akan menanyakan di jalan apa, di Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) berapakah orang tersebut tinggal. Dengan mengetahui lokasi RT dan RW akan mempermudah untuk menemukan alamat yang sedang dicarinya. Selain memudahkan pencarian alamat, apakah sebenarnya fungsi RT dan RW saat ini? Tentu keberadaan RT dan RW sekarang ini juga untuk mengordinasikan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan dan pembangunan di lokasi tersebut. RT dan RW juga menjadi kepanjangan tangan dari Kelurahan atau Desa dan pemerintahan di atasnya, sehingga melalui RT informasi pemerintahan di tingkat kecamatan. Kabupaten, provinsi bahkan pemerintahan pusat dapat sampai ke penduduk di wilayah RT dan RW setempat.

Tetapi bagaimana keberadaan RT pada masa pendudukan Tirani Jepang? Istilah RT dan fungsinya ini memang diefektifkan pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, Namun tujuan keberadaan RT masa pendudukan Jepang untuk mematai-matai pribumi dalam kerja romusa atau dalam upaya menyerahkan hasil pertanian dan barang lain dari rakyat ke pada Jepang. Dengan demikian RT dan RW mempunyai peranan yang cukup penting pada masa pendudukan Jepang. Saat itu Jepang membuat suatu kebijakan mengerahkan massa untuk bekerja lebih giat. Kerja itu kemudian menjurus ke arah kerja paksa, atau yang kita kenal dengan romusa. Untuk melaksanakan tugas pengerahan massa dengan baik, maka dibentuklah tonarigumi (RT), merupakan organisasi sosial yang efektif untuk mengawasi pengerahan tenaga kerja rakyat. Karena tenaga sepenuhnya disediakan untuk kepentingan Jepang, rakyat sendiri menjadi tidak terurus, ditambah lagi harus melakukan kerja paksa, maka kehidupan rakyat semakin menderita.
1. Akibat Pendudukan Jepang di Indonesia
Pendudukan Jepang di Indonesia membawa dampak pada kehidupan masyarakat Indonesia, baik di bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan maupun di bidang birokrasi dan militer.

a. Bidang Politik
Dalam bidang politik, Jepang melakukan kebijakan dengan melarang penggunaan bahasa Belanda dan mewajibkan penggunaan bahasa Jepang. Struktur pemerintahan dibuat sesuai dengan keinginan Jepang, misalnya desa dengan Ku, kecamatan dengan So, kawedanan dengan Gun, kotapraja dengan Syi, kabupaten dengan Ken, dan karesidenan dengan Syu. Setiap upacara bendera dilakukan penghormatan kearah Tokyo dengan membungkukkan badan 90 derajat yang ditujukan pada Kaisar Jepang Tenno Heika.

Jepang juga membentuk pemerintahan militer dengan angkatan darat dan angkatan laut. Angkatan darat yang meliputi Jawa-Madura berpusat di Batavia. Sementara itu di Sumatra berpusat di Bukittinggi, angkatan lautnya membawahi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Irian, sebagai pusatnya di Ujungpandang. Pemerintahan itu berada dibawah pimpinan Panglima Tertinggi Jepang untuk Asia Tenggara yang berkedudukan di Dalat (Vietnam).

Jepang juga membentuk organisasi-organisasi dengan maksud sebagai alat propaganda, seperti Gerakan Tiga A dan Putera, tetapi gerakan tersebut gagal dan dimanfaatkan oleh kaum pergerakan sebagai wadah untuk pergerakan nasional. Tujuan utama pemerintah Jepang adalah menghapuskan pengaruh Barat dan menggalang masyarakat agar memihak Jepang. Pemerintah Jepang juga menjanjikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang diucapkan oleh Perdana Menteri Tojo dalam kunjungannya ke Indonesia pada September 1943. Kebijakan politik Jepang yang sangat keras itu membangkitkan semangat perjuangan rakyat Indonesia terutama kaum nasionalis untuk segera mewujudkan cita-cita mereka, yaitu Indonesia merdeka.

b. Keadaan Sosial-Budaya dan Ekonomi
Guna membiayai Perang Pasifik, Jepang mengerahkan semua tenaga kerja dari Indonesia. Mereka dikerahkan untuk membuat benteng-benteng pertahanan. Mula-mula tenaga kerja dikerahkan dari Pulau Jawa yang padat penduduknya. Kemudian di kota-kota dibentuk barisan romusa sebagai sarana propaganda. Propaganda yang kuat itu menarik pemuda-pemuda untuk bergabung dengan sukarela. Pengerahan tenaga kerja yang mulanya sukarela lama-lama menjadi paksaan. Desa-desa diwajibkan untuk menyiapkan sejumlah tenaga romusa. Panitia pengerahan disebut dengan Romukyokai, yang ada disetiap daerah.

Para pekerja romusa itu diperlakukan dengan kasar dan kejam. Mereka tidak dijamin kehidupannya, kesehatan dan makan tidak diperhatikan. Banyak pekerja romusa yang jatuh sakit dan meninggal. Untuk mengembalikan citranya, Jepang mengadakan propaganda dengan menyebut pekerja romusa sebagai “pahlawan pekerja” atau “prajurit ekonomi”. Mereka digambarkan sebagai sosok yang suci dalam menjalankan tugasnya. Para pekerja romusa itu juga dikirim ke Birma, Muangthai, Vietnam, Serawak, dan Malaya.

Saat itu kondisi masyarakat menyedihkan. Bahan makanan sulit didapat akibat banyak petani yang menjadi pekerja romusa. Gelandangan di kota-kota besar seperti Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang jumlahnya semakin meningkat. Tidak jarang mereka mati kelaparan di jalanan atau di bawah jembatan. Penyakit kudis menjangkiti masyarakat. Pasar gelap tumbuh di kota-kota besar. Barang-barang keperluan sulit didapatkan dan semakin sedikit jumlahnya. Uang yang dikeluarkan Jepang tidak ada jaminannya, bahkan mengalami inflasi yang parah. Bahan-bahan pakaian sulit didapatkan, bahkan masyarakat menggunakan karung goni sebagai bahan pakaian mereka. Obat-obatan juga sangat sulit didapatkan.

Semua objek vital dan alat-alat produksi dikuasai dan diawasi sangat ketat oleh Pemerintah Jepang mengeluarkan peraturan untuk menjalankan perekonomian. Perkebunan-perkebunan diawasi dan dipegang sepenuhnya oleh pemerintah Jepang. Banyak perkebunan yang dirusak dan diganti tanamannya untuk keperluan biaya perang. Rakyat dilarang menanam tebu dan membuat gula. Beberapa perusahaan swasta Jepang yang menangani pabrik gula adalah Meiji Seito Kaisya.

Masyarakat juga diwajibkan untuk melakukan pekerjaan yang dinilai berguna bagi masyarakat luas, seperti memperbaiki jalan, saluran air, atau menanam pohon jarak. Mereka melakukannya secara bergantian. Untuk menjalankan tugas tersebut dengan baik, maka dibentuklah tonarigumi (rukun tetangga) untuk memobilisasi massa dengan efektif.

Sementara itu, proses komunikasi antarkomponen bangsa di Indonesia mengalami kesulitan baik komunikasi antarpulau maupun komunikasi dengan dunia luar, karena semua saluran komunikasi dikendalikan oleh Jepang. Semua nama-nama kota yang menggunakan bahasa Belanda diganti dengan Bahasa Indonesia, seperti Batavia menjadi Jakarta dan Buitenzorg menjadi Bogor. Sementara itu, untuk mengawasi karya para seniman agar tidak menyimpang dari tujuan Jepang, maka didirikanlah pusat kebudayaan pada tanggal 1 April 1943 di Jakarta, yang bernama Keimun Bunka Shidosho.

c. Pendidikan
Pada masa pendudukan Jepang, keadaan pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Pendidikan tingkat dasar hanya satu, yaitu pendidikan enam tahun. Hal itu sebagai politik Jepang untuk memudahkan pengawasan. Para pelajar wajib mempelajari bahasa Jepang. Mereka juga harus mempelajari adat istiadat Jepang dan lagu kebangsaan Jepang, Kimigayo, serta gerak badan sebelum pelajaran dimulai. Bahasa Indonesia mulai digunakan sebagai bahasa pengantar di semua sekolah dan dianggap sebagai mata pelajaran wajib.

Sementara itu, perguruan tinggi di tutup pada tahun 1943. Beberapa perguruan tinggi yang dibuka lagi adalah Perguruan Tinggi Kedokteran (Ika Daigaku) di Jakarta dan Perguruan Tinggi Teknik (Kogyo Daigaku) di Bandung. Jepang juga membuka Akademi Pamong Praja (Konkoku Gakuin) di Jakarta, serta Perguruan Tinggi Hewan di Bogor. Pada saat itu, perkembangan perguruan tinggi benar-benar mengalami kemunduran.

Satu hal keuntungan pada masa Jepang adalah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Melalui sekolah-sekolah itulah Jepang melakukan indoktrinasasi. Menurut Jepang, pendidikan kader-kader dibentuk untuk memelopori dan melaksanakan konsepsi kemakmuran Asia Raya. Namun, bagi bangsa Indonesia tugas berat itu merupakan persiapan bagi pemuda-pemuda terpelajar untuk mencapai kemerdekaan.

Para pelajar juga dianjurkan untuk masuk militer. Mereka diajarkan Heiho atau sebagai pembantu prajurit. Pemuda-pemuda juga dianjurkan masuk barisan Seinendan dan Keibodan (pembantu polisi). Mereka dilatih baris berbaris dan perang meskipun hanya bersenjatakan kayu. Dalam Seinendan mereka dijadikan barisan pelopor atau suisintai. Barisan pelopor itu mendapat pelatihan yang berat. Latihan militer itu kelak sangat berguna bagi bangsa kita.

d. Birokrasi dan Militer
Dalam bidang birokrasi, dengan dikeluarkannya UU no. 27 tentang Aturan Pemerintah Daerah dan UU No. 28 tentang Aturan Pemerintah Syu dan Tokubetshu Syi, maka berakhirlah pemerintahan sementara. Kedua aturan itu merupakan pelaksanaan struktur pemerintahan dengan datangnya tenaga sipil dari Jepang di Jawa. Mereka ditempatkan di Jawa untuk melakukan tujuan reorganisasi pemerintahan Jepang, yang menjadikan Jawa sebagai pusat perbekalan perang di wilayah selatan.

Sesuai dengan undang-undang itu, seluruh kota di Jawa dan Madura, kecuali Solo dan Yogyakarta, dibagi atas syu, syi, ken, gun, son, dan ku. Pembentukan provinsi yang dilakukan Belanda diganti dan disesuaikan dengan struktur Jepang, daerah pemerintahan yang tertinggi, yaitu Syu. Meskipun luas wilayah Syu sebesar keresidenan, namun fungsinya berbeda. Apabila residen merupakan pembantu gubernur, maka Syu adalah pemerintah otonomi di bawah shucokan yang berkedudukan sama dengan gubernur. Pada masa pendudukan Jepang juga dibentuk Chou Sangi- in yang fungsinya tidak jauh berbeda dengan Volksraad. Dalam Volksraad masih dapat dilakukan kritik pemerintah dengan bebas. Sementara Chou Sangi In tidak dapat melakukan hal itu.

Perbedaan antara masa penjajahan sebelumnya dengan masa pendudukan Jepang yaitu rakyat Indonesia mendapatkan manfaat pengalaman dan bidang ketentaraan, bidang pertahanan, dan keamanan. Mereka mendapat kesempatan untuk berlatih militer. Mulai dari dasar-dasar militer, baris berbaris, latihan menggunakan senjata, hingga organisasi militer, dan latihan perang. Melalui propagandanya, Jepang berhasil membujuk penduduk untuk menghadapi Sekutu. Oleh karena itulah, mereka melatih penduduk dengan latihan-latihan militer. Bekas pasukan Peta itulah yang menjadi kekuatan inti Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan sekarang dikenal dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

2. Janji Kemerdekaan
 Pada tahun 1944, Jepang terdesak, Angkatan Laut Amerika Serikat berhasilmerebut kedudukan penting Kepulauan Mariana, sehingga jalan menuju Jepang semakin terbuka. Jenderal Hideki Tojo pun kemudian digantikan oleh Jenderal Kuniaki Kaiso sebagai perdana menteri. Angkatan udara Sekutu yang di Morotai pun mulai mengadakan pengeboman atas kedudukan Jepang di Indonesia. Rakyat mulai kehilangan kepercayaannya terhadap Jepang dalam melawan Sekutu.

Sementara itu, Jenderal Kuniaki Kaiso memberikan janji kemerdekaan (September 1944). Sejak itulah Jepang memberikan izin kepada rakyat Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih di samping bendera Jepang Hinomaru. Lagu Indonesia Raya boleh dinyanyikan setelah lagu Kimigayo. Sejak itu pula Jepang mulai mengerahkan tenaga rakyat Indonesia untuk pertahanan. Mereka disiapkan untuk menghadapi musuh. Pada saat itu suasana kemerdekaan terasa semakin dekat.
Selanjutnya, Letnan Jenderal Kumakici Harada mengumumkan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Maret 1945. Badan itu dibentuk untuk menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan penting tentang ekonomi, politik, dan tatanan pemerintahan sebagai persiapan kemerdekaan Indonesia. Badan itu diketuai oleh dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, R.P Suroso sebagai wakil ketua merangkap kepala Tata Usaha dan seorang Jepang sebagai wakilnya Tata Usaha, yaitu Masuda Toyohiko dan Mr. R. M. Abdul Gafar Pringgodigdo. Semua anggotanya terdiri dari 60 orang dari tokoh-tokoh Indonesia, ditambah tujuh orang Jepang yang tidak punya suara.

Sidang BPUPKI dilakukan dua tahap, tahap pertama berlangsung pada 28 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945. Sidang pertama tersebut dilakukan di Gedung Chou Shangi In di Jakarta yang sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila. Pada masa penjajahan Belanda gedung ini digunakan sebagai gedung Volksraad. Meskipun badan itu dibentuk oleh pemerintah militer Jepang, jalannya persidangan baik wakil ketua maupun anggota istimewa dari kebangsaan Jepang tidak pernah terlibat dalam pembicaraan persiapan kemerdekaan. Semua hal yang berkaitan dengan masalah-masalah kemerdekaan Indonesia merupakan urusan pemimpin dan anggota dari Indonesia.

Pada pidato sidang BPUPKI, Radjiman menyampaikan pokok persoalan mengenai Dasar Negara Indonesia yang akan dibentuk. Pada sidang tahap kedua yang berlangsung dari tanggal 10-11 Juni 1945, dibahas dan dirumuskan tentang undang-Undang Dasar. Dalam kata pembukaannya Rajiman Wedyodiningrat meminta pandangan kepada para anggota mengenai dasar negara Indonesia. Orang-orang yang membahas mengenai dasar negara adalah Muhammad Yamin, Supomo, dan Sukarno

Dalam sidang pertama, Sukarno mendapat kesempatan berbicara dua kali, yaitu tanggal 31 Mei dan 1 Juni 1945. Namun pada saat itu, seperti apa yang disampaikan oleh Radjiman, selama dua hari berlangsung rapat, belum ada yang menyampaikan pidato tentang dasar negara. Menanggapi hal itu, pada tanggal 1 Juni pukul 11.00 WIB, Sukarno menyampaikan pidato pentingnya dasar negara dan landasan filosofi dari suatu negara merdeka. Pada saat itu, Gedung Chuo Shangi In mendapat penjagaan ketat dari tentara Jepang. Sidang saat itu dinyatakan tertutup, hanya beberapa wartawan dan orang tertentu yang diizinkan masuk. Dalam pidatonya, Sukarno mengusulkan dasar-dasar negara. Pada mulanya Sukarno mengusulkan Panca Dharma. Nama Panca Dharma dianggap tidak tepat, karena Dharma berarti kewajiban, sedangkan yang dimaksudkan adalah dasar. Sukarno kemudian meminta saran pada seorang teman, yang mengerti bahasa, sehingga dinamakan dengan Pancasila. Pancasila, sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itu didirikan Negara Indonesia, supaya kekal dan abadi.

Pidato Sukarno itu mendapat sambutan sangat meriah, tepukan tangan para peserta, suatu sambutan yang belum pernah terjadi selama persidangan BPUPKI. Para wartawan mencatat sambutan yang diucapkan Sukarno itu dengan cermat. Cindy Adam, penulis buku autobiografi Sukarno, menceritakan bahwa ketika ia diasingkan di Ende, Flores (saat ini menjadi Provinsi Nusa Tenggara Timur) pada tahun 1934-1937, Sukarno sering merenung tentang dasar negara Indonesia Merdeka, di bawah pohon sukun.

Pada kesempatan tersebut Ir. Sukarno juga menjadi pembicara kedua. Ia mengemukakan tentang lima dasar negara. Lima dasar itu adalah (1) Kebangsaan Indonesia, (2) Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, (3) Mufakat atau Demokrasi, (4) Kesejahteraan Sosial, (5) Ketuhanan Yang Maha Esa. Pidato itu kemudian dikenal dengan Pancasila.

Sementara itu Muh.Yamin dalam pidatonya juga mengemukakan Azas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia. Menurut Yamin ada lima azas, yaitu ( 1) Peri Kebangsaan, (2) Peri Kemanusian, (3) Peri Ketuhanan, (4) Peri Kerakyatan, dan (5) Kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya, sebelum sidang pertama berakhir BPUPKI membentuk panitia kecil yang terdiri dari sembilan orang. Pembentukan panitia sembilan itu bertujuan untuk merumuskan tujuan dan maksud didirikannya Negara Indonesia. Panitia kecil itu terdiri atas, Ir. Sukarno, Muh. Yamin, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A.A Maramis, Abdul Kahar Muzakkar, Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso. Panitia kecil itu menghasilkan rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan Indonesia Merdeka. Kemudian disusunlah rumusan bersama dasar negara Indonesia Merdeka yang kita kenal dengan Piagam Jakarta. Di dalam teks Piagam Jakarta itu juga dimuat lima asas yang diharapkan akan menjadi dasar dan landasan filosofi bagi Indonesia Merdeka.

PIAGAM JAKARTA

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. (menurut) dasar kemanusian yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dalam permusyawaratan/ perwakilan
  5. (serta dengan mewujudkan suatu ) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
BPUPKI kemudian dibubarkan setelah tugas-tugasnya selesai. Selanjutnya dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 7 Agustus 1945. Badan itu beranggotakan 21 orang, yang terdiri dari 12 orang wakil dari Jawa, tiga orang wakil dari Sumatra, dan dua orang dari Sulawesi dan masing-masing satu orang dari Kalimantan, Sunda Kecil, Maluku, dan golongan penduduk Cina, ditambah enam orang tanpa izin dari pihak Jepang. Panitia inilah yang kemudian mengesahkan Piagam Jakarta sebagai pendahuluan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, 18 Agustus 1945.

KESIMPULAN
  1. Kedatangan Jepang yang dianggap sebagai Saudara Tua pada mulanya disambut dengan penuh harapan. Namun, perlakuan yang kejam terhadap rakyat Indonesia menimbulkan kebencian rakyat Indonesia pada Jepang.
  2. Dampak pendudukan Jepang di Indonesia menjadikan rakyat semakin sengsara, serta kehidupan yang semakin sulit. Semua gerak dikontrol oleh pemerintah Jepang. Selama itu pula, Jepang menerapkan kebijakan ekonomi berdasarkan azas ekonomi perang, yaitu menerapkan berbagai peraturan, pembatasan, dan penguasaan produksi oleh negara untuk kemenangan perang.
  3. Mobilisasi massa menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan, bahkan korban jiwa, yaitu romusa yang kemudian oleh pemerintah Jepang disebut sebagai prajurit pekerja.
  4. Pada masa pendudukan Jepang, pembentukan organisasi massa dilakukan atas mobilisasi pemerintah militer Jepang. Meskipun demikian pergerakan terus dilakukan oleh kaum nasionalis baik secara terang-terangan maupun di bawah tanah.
  5. Program militer pertama Jepang adalah Heiho, yaitu perekrutan serdadu pembantu lapangan, yang melibatkan pemuda-pemuda Indonesia dalam kegiatan militer. Keikutsertaan dalam pendidikan militer itu yang kemudian menjadi bekal pemuda-pemuda Indonesia dalam perang revolusi kemerdekaan.
  6. Dasar negara dibentuk melalui Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia dan disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.