Pengertian Apresiasi Seni dan Budaya
Apresiasi seni rupa adalah aktivitas mengindra karya seni rupa, merasakan, menikmati, menghayati dan menghargai nilai-nilai keindahan dalam karya seni serta menghormati keberagaman konsep dan variasi konvensi artistik eksistensi dunia seni rupa. Secara teoretik menurut Brent G. Wilson dalam bukunya Evaluation of Learning in Art Education; apresiasi seni memiliki tiga domain, yakni: perasaan (feeling), dalam konteks ini terkait dengan perasaan keindahan, penilaian (valuing) terkait dengan nilai seni, dan empati (emphatizing), terkait dengan sikap hormat kepada dunia seni rupa, termasuk kepada profesi seniman, yaitu perupa (pelukis, pematung, penggrafis, pengeramik, pendesain, pengriya, dan lain-lain).
Pengalaman personal mengamati karya seni dilakukan dengan melihat lukisan yang dipajang di depan kelas. Siswa diminta untuk mengamati yang dilanjutkan dengan menceritakan hasil pengindraan, respons pribadi, reaksi, analisis, penafsiran, serta evaluasinya secara lisan. Hasil pengamatan didiskusikan di kelas yang dipandu oleh guru yang berperan sebagai moderator. Kemudian, hasil notulis atau rekaman atas kemampuan berapresiasi seni rupa secara lisan dan hasil diskusi itu, disempurnakan oleh siswa dalam bentuk karya tulis dengan bahasa Indonesia yang sistematis, lugas dan komunikatif.
Pengembangan Sikap Apresiatif Seni dan Budaya
Pada hakikatnya semua manusia dianugerahi oleh Tuhan apa yang disebut “sense of beauty”, rasa keindahan. Meskipun ukurannya tidak sama pada setiap orang, jelas setiap manusia sadar atau tidak menerapkan rasa keindahan ini dalam kehidupan sehari hari. Misalnya, ketika kita memantas diri dalam berpakaian, memilih dasi, memilih sepatu, dan berdandan (sekedar contoh). Senantiasa rasa keindahan berperan memandu perilaku kita untuk memilih apa yang kita anggap menampilkan citra harmonis yang pada umumnya kita sebut tampan, gagah, cantik,ayu, rapi.
Dalam bahasa sehari-hari, yaitu penggunaan kata “lain” menyebut fenomena keindahan. Demikian pula dalam melengkapi kebutuhan hidup, kita selalu dipandu oleh rasa keindahan. Katakanlah dalam menata arsitektur rumah tinggal, memilih perabotan rumah tangga, televisi, kulkas, otomotif, sampai kepada pembelian piring, sendok, garpu, dan segala macam barang yang kita gunakan di kota. Demikian pula pada kehidupan di desa, hampir semua benda yang dibutuhkan memiliki kaitan dengan rasa keindahan dan seni, seperti kain tenun, keris, batik, ornamen busana, keramik, perhiasan, alat musik, dan banyak lagi.
Dengan uraian ini, menjadi jelas bahwa seni terdapat di mana-mana. Itulah sebabnya kesenian secara antropologis ditempatkan sebagai unsur kebudayaan yang universal, sama seperti rasa keindahan yang juga bersifat universal.
Tingkat kepekaan perasaan keindahan akan berkembang lewat kegiatan menerima (sikap terbuka) kepada semua manifestasi seni rupa, mengapresiasi aspek keindahan dan maknanya (seni lukis, seni patung, seni grafis, desain, dan kriya) menghargai aspek keindahan dan kegunaannya (desain produk atau industri, desain interior, desain komunikasi visual, desain tekstil, dan berbagai karya kriya (kriya keramik, tekstil, kulit, kayu, logam dan lain-lain).
Melalui proses penginderaan, kita mendapatkan pengalaman estetis. Dari proses penghayatan yang intens, kita akan mengamalkan rasa keindahan yang dianugerahkan Tuhan itu dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan mengamati karya seni rupa murni dan seni rupa terapan, dalam arti praksis adalah kemampuan mengklasifikasi, mendeskripsi, menjelaskan, menganalisis, menafsirkan dan mengevaluasi serta menyimpulkan makna karya seni. Aktivitas ini dapat dilatih sebagai kemampuan apresiatif secara lisan maupun tulisan.
Aktivitas pendukung, seperti membaca teori seni, termasuk sejarah seni dan reputasi seniman, dialog dengan tokoh seniman serta budayawan, merupakan pelengkap kemampuan berapresiasi, sehingga para siswa dapat menyertakan argumentasi yang logis dalam menyimpulkan makna seni.
Demikian artikel Pengertian Apresiasi Seni dan Budaya serta Pengembangannya semoga bisa bermanfat.